Hanura Kantongi Nama Balon Gubernur DKI Jakarta 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku telah mengantongi nama-nama yang akan didukung oleh partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Sudah pasti ada, tapi belum tentu dari kami, mungkin dari partai lawan kami itu yang kami dukung, karena kami tahu kualitas yang diajukan betul-betul berkualitas," kata OSO usai membuka Rapimnas Partai Hanura di Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam (7/6).
Advertisement
Meski demikian OSO enggan membocorkan siapa yang akan didukung partainya, menurutnya masih terlalu dini untuk membahas nama-nama yang akan diusung.
"Kan belum dibuka [pendaftaran pilkada], masa sekarang kita bicarakan," ujarnya.
Lebih lanjut OSO mengatakan Hanura terbuka untuk membangun koalisi dengan semua pihak, seraya mengatakan peta koalisi pilkada akan sangat berbeda dengan peta koalisi Pilpres, pasalnya tiap daerah mempunyai kebijakan dan situasi yang berbeda dalam menentukan mitra koalisi.
Namun dirinya mengaku belum melakukan pembicaraan dengan pihak mana pun soal koalisi untuk menghadapi kontestasi memperebutkan kursi nomor satu di DKI Jakarta.
"Pokoknya saya belum ada komunikasi dengan siapapun dan saya masih terbuka untuk semua orang," tuturnya.
Ada pun jadwal tahapan Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement